Jawaban Aktivitas 1 Halaman 222 Pantun Nasehat Untuk Menghindari Hutang atau Riba Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka

ohgreat.id-Jawaban Aktivitas 1 Halaman 222 Pantun Nasehat Untuk Menghindari Hutang atau Riba Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka.

Kali ini, Ohgreat akan membahas materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Kelas 8 halaman 222. Bacaan ini bisa Adik-adik temukan pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka Bab 9 Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang. Pembahasan berikut bisa Adik-adik simak untuk mencocokan dengan jawaban yang telah Ohgreat kerjakan sebelumnya. Jadi, silahkan kerjakan terlebih dahulu secara mandiri ya???

Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang

Aktivitas 1

Pantun Pemantik

Hitam legam ayam cemani

Berceloteh si burung Jalak

Sungguh aneh di zaman kini

Orang yang hutang lebih galak

Badan sehat minum madu asli

Resep leluhur perlu dicoba

Transaksi yang halal jual beli

Tapi kenapa memilih riba

Hujan deras menaiki delman

Basah kuyup aduhai kasihan

Katanya ikhlas beri pinjaman

Saat dibayar minta lebihan

Batang terlilit ular berbisa

Petani sigap siap berjaga

Hutang tak bayar, riba biasa

Berharap nanti mendapat syurga

Buatlah sebuah pantun nasehat untuk menghindari hutang atau riba

Jawaban:

Pantun Janganlah berhutang ke bank

Beli Gamis ke tempat pak Bambang

Gamis di beli untuk ikut lomba

Janganlah jangan berhutang ke bank

Awas nanti terkena Riba

Pembahasan:

Syaikh Ibnu Jibrin ketika ditanya tentang hukum menyalurkan bunga bank untuk para mujahid, beliau menjelaskan: “Sebagaimana telah kita ketahui bahwa bank memberikan riba, maka menyimpan uang di bank termasuk di antara bentuk tolong-menolong dalam perbuatan dosa. Karena itu, kami nasihatkan agar tidak bermuamalah dengan bank. Akan tetapi, jika seseorang sangat terdesak untuk melakukan hal itu, sementara dia tidak menjumpai bank atau lembaga keuangan yang islami, tidak mengapa menyimpan uang di sana, dan boleh mengambil keuntungan yang bank berikan, semacam bunga, namun jangan kita masukkan dan kita simpan sebagai hartanya. Salurkan untuk kegiatan sosial, seperti memberikan kepada fakir miskin, mujahid, atau semacamnya. Tindakan ini lebih baik daripada meninggalkannya di bank, yang nantinya akan menggunakan untuk membangun gereja, menyokong misi kekafiran, dan menghalangi dakwah Islam” (Fatawa Islamiyah, 2/884).

Pantun Hukum Riba

Dua tiga ikan lumba-lumba

Ikan lumba-lumba bnayak jenisnya

Ayo semua jauhi Riba

Karena Riba Haram hukumnya

Pembahasan:

Berdasarkan nash dari Al-Qur’an maupun as-Sunnah mengharamkan semua jenis riba. Al-Qur’an pun telah menyoroti praktek riba tidak hanya dalam konteks mikro namun juga secara makro yang telah sistematik dan dapat menimbulkan dampak yang luas serta mampu membahayakan perekonomian secara umum. Oleh karena itu kita selalu bijak dan hati-hati serta tetap mendekatkan diri kepada Allah SWT agar tetap berada pada lindungan-Nya dan terhindar dari bahaya riba.

Pantun Ancaman Riba

Ada singa di hutan rimba

Singa yang kuat jadi Rajanya

Sangat menakutkan ancaman pelaku Riba

Karena diperangi oleh Allah dan rasulNya

Pembahasan:

Diancamlah pelaku riba dengan perang,

فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)

Maksudnya jika tetap mengambil riba, maka Allah mengancam perang. Jika bertaubat, maka harta pokoknya saja yang kita ambil, tambahan riba tidak boleh kita ambil.

Janganlah berbuat zalim dengan mengambil lebih dari harta pokok. Jangan pula dizalimi dengan mengambil kurang dari harta pokok tadi.

Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Jika ada yang tidak mau berhenti dari memakan riba, maka pemimpin kaum muslimin wajib memintanya untuk bertaubat. Jika tidak mau meninggalkan, maka dipenggal lehernya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 286)

Disclaimer:

1. Kunci jawaban pada unggahan Ohgreat tidak mutlak kebenarannya

2. Unggahan ini bisa Adik-adik gunakan sebagai salah satu acuan dalam mengerjakan soal bukan sebagai acuan utama

3. Jawaban pada unggahan Ohgreat mungkin akan berbeda dengan pembahasan di sekolah atau penunjang lain

*** Agar tidak ketinggalan update berita berita menarik dan Pembahasan Soal terbaru lainnya yang ada di ohgreat.id. Jangan lewatkan dan dapatkan Berita berita Update lainnya.***