Konsep Bisnis

Status Kepemilikan

ohgreat.id – Status Kepemilikan. Jenis bisnis berdasarkan status kepemilikan dibedakan menjadi dua, yaitu perusahaan tertutup dan perusahaan terbuka.

1. Perusahaan Tertutup

Perusahaan tertutup memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Saham tidak terdaftar di bursa saham.

  • Jumlah saham terbatas.

  • Pemegang saham saling mengenal secara pribadi.

2. Perusahaan Terbuka

Perusahaan terbuka adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh masyarakat, baik melalui pasar perdana maupun pasar sekunder di pasar modal (bursa). Ciri-ciri perusahaan terbuka antara lain:

  1. Saham berbentuk saham pembawa.

  2. Jumlah saham sangat banyak.

  3. Tidak ada hubungan pribadi antar pemegang saham.

Untuk menjadi perusahaan terbuka dan menjual saham ke publik (go public), perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  1. Sudah memperoleh laba selama dua tahun berturut-turut.

  2. Diaudit oleh akuntan publik atau BPKP dengan hasil audit unqualified.

  3. Telah dilakukan legal audit oleh perusahaan konsultan hukum.

  4. Diperiksa oleh appraisal company (perusahaan penilai) untuk memperkirakan harga wajar dari aktiva perusahaan.

Keuntungan Membeli Saham Perusahaan Terbuka

Masyarakat yang membeli saham perusahaan terbuka umumnya mengharapkan memperoleh keuntungan dalam bentuk:

  • Capital gain, yaitu keuntungan yang diperoleh ketika harga jual saham lebih tinggi dari harga belinya. Sebaliknya, jika harga jual lebih rendah, maka terjadi capital loss (kerugian).

  • Dividen, yaitu pembagian sebagian laba perusahaan kepada pemilik saham. Dividen dapat berbentuk:

    • Dividen interim (dividen sementara), dan

    • Dividen final (dividen akhir tahun).

Scroll to Top