ohgreat.id – Status Kepemilikan. Jenis bisnis berdasarkan status kepemilikan dibedakan menjadi dua, yaitu perusahaan tertutup dan perusahaan terbuka.
1. Perusahaan Tertutup
Perusahaan tertutup memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
-
Saham tidak terdaftar di bursa saham.
-
Jumlah saham terbatas.
-
Pemegang saham saling mengenal secara pribadi.
2. Perusahaan Terbuka
Perusahaan terbuka adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh masyarakat, baik melalui pasar perdana maupun pasar sekunder di pasar modal (bursa). Ciri-ciri perusahaan terbuka antara lain:
-
Saham berbentuk saham pembawa.
-
Jumlah saham sangat banyak.
-
Tidak ada hubungan pribadi antar pemegang saham.
Untuk menjadi perusahaan terbuka dan menjual saham ke publik (go public), perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
-
Sudah memperoleh laba selama dua tahun berturut-turut.
-
Diaudit oleh akuntan publik atau BPKP dengan hasil audit unqualified.
-
Telah dilakukan legal audit oleh perusahaan konsultan hukum.
-
Diperiksa oleh appraisal company (perusahaan penilai) untuk memperkirakan harga wajar dari aktiva perusahaan.
Keuntungan Membeli Saham Perusahaan Terbuka
Masyarakat yang membeli saham perusahaan terbuka umumnya mengharapkan memperoleh keuntungan dalam bentuk:
-
Capital gain, yaitu keuntungan yang diperoleh ketika harga jual saham lebih tinggi dari harga belinya. Sebaliknya, jika harga jual lebih rendah, maka terjadi capital loss (kerugian).
-
Dividen, yaitu pembagian sebagian laba perusahaan kepada pemilik saham. Dividen dapat berbentuk:
-
Dividen interim (dividen sementara), dan
-
Dividen final (dividen akhir tahun).
-