Perhitungan Hari Efektif Belajar SD/SDLB/MI Tahun Ajaran 2025/2026 di Jawa Tengah 6 Hari Sekolah

Perhitungan Hari Efektif Belajar SD/SDLB/MI Tahun Ajaran 2025/2026 di Jawa Tengah 6 Hari Sekolah

ohgreat.id –  Perhitungan Hari Efektif Belajar SD/SDLB/MI Tahun Ajaran 2025/2026 di Jawa Tengah 6 Hari Sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menetapkan perhitungan hari efektif belajar (HEB) tahun ajaran 2025/2026 untuk SD, SDLB, MI, dan MILB dengan sistem 6 hari sekolah sebagai acuan resmi satuan pendidikan dalam menjalankan kalender pendidikan. Keputusan ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, pada 11 Juni 2025, untuk memastikan seluruh sekolah dapat menyusun program tahunan dan semester dengan tepat.

Dalam ketentuan ini, jumlah hari efektif belajar selama satu tahun ajaran mencapai 260 hari, terdiri dari 123 hari pada semester gasal dan 137 hari pada semester genap. Berikut rincian per bulan agar mudah menjadi pegangan sekolah dan orang tua:

Juli 2025, 16 hari efektif dengan 2 hari libur umum. Agustus 2025, 26 hari efektif dengan 5 hari libur umum. September 2025, 25 hari efektif dengan 5 hari libur termasuk 1 hari Minggu. Oktober 2025, 27 hari efektif dengan 4 hari libur umum. November 2025, 25 hari efektif dengan 5 hari libur umum. Desember 2025, 18 hari efektif dengan 13 hari libur termasuk libur akhir semester. Januari 2026, 23 hari efektif dengan 8 hari libur. Februari 2026, 22 hari efektif dengan 6 hari libur. Maret 2026, 14 hari efektif dengan 17 hari libur termasuk libur Ramadhan. April 2026, 25 hari efektif dengan 5 hari libur. Mei 2026, 23 hari efektif dengan 8 hari libur. Juni 2026, 16 hari efektif dengan 14 hari libur termasuk libur akhir tahun. Juli 2026 tidak ada hari efektif dengan 12 hari libur awal tahun ajaran.

Total libur selama satu tahun ajaran tercatat 92 hari, termasuk libur nasional, libur Ramadhan dan Idul Fitri, serta libur akhir semester dan Minggu. Hari-hari efektif sudah termasuk kegiatan penilaian sumatif, Asesmen Nasional (AN/TKA), penyerahan rapor, upacara, serta kegiatan lain yang dijadwalkan dalam kalender pendidikan.

Penetapan jumlah hari efektif ini menjadi dasar bagi sekolah untuk menyusun program pembelajaran, program semester, jadwal penilaian, dan kegiatan ekstrakurikuler, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan optimal dan terukur sesuai target capaian kurikulum.

Perhitungan hari efektif belajar ini juga memudahkan orang tua dalam memantau dan menyiapkan kebutuhan pendidikan anak, termasuk perencanaan libur keluarga yang selaras dengan kalender pendidikan sekolah. Guru dan kepala sekolah juga dapat lebih mudah menetapkan waktu pelaksanaan penilaian, rapat evaluasi, dan program peningkatan kualitas pembelajaran.

Dengan adanya kejelasan hari efektif belajar ini, sekolah di Jawa Tengah dapat memaksimalkan kualitas proses belajar mengajar serta memanfaatkan waktu secara efisien demi peningkatan mutu pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah berharap seluruh sekolah dapat mematuhi ketetapan ini dan menjalankan tahun ajaran 2025/2026 dengan baik untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berkualitas bagi seluruh peserta didik.

Scroll to Top