Peran dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

Peran dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

ohgreat.id – Peran dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026. Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah menjadi agenda penting di setiap awal tahun ajaran sebagai upaya memperkenalkan lingkungan sekolah secara menyenangkan, aman, dan bermakna kepada peserta didik baru. Untuk menyukseskan kegiatan ini, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua/wali murid. Panduan ini menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS Ramah harus berbasis pada prinsip edukatif, inklusif, partisipatif, dan bebas dari kekerasan.

Peran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki tanggung jawab utama dalam penyusunan arah kebijakan dan pengawasan nasional terhadap pelaksanaan MPLS Ramah. Beberapa tugas utama kementerian meliputi:

  1. Menyusun arah kebijakan dan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan MPLS.

  2. Melaksanakan advokasi kebijakan dan regulasi agar dapat dipahami dan diterapkan di semua jenjang pendidikan.

  3. Melaksanakan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan MPLS Ramah di seluruh satuan pendidikan.

  4. Memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran selama pelaksanaan MPLS, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peran Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan memiliki fungsi sebagai pengawas dan pembina satuan pendidikan di daerahnya. Peran dan tanggung jawab Dinas Pendidikan meliputi:

  1. Mengawasi dan membina satuan pendidikan dalam melaksanakan MPLS Ramah agar sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

  2. Melaksanakan advokasi kebijakan dan regulasi di tingkat daerah.

  3. Melaksanakan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan MPLS Ramah.

  4. Memberikan sanksi atas pelanggaran pelaksanaan MPLS sesuai dengan aturan yang berlaku.

Peran Satuan Pendidikan

Satuan pendidikan sebagai pelaksana langsung kegiatan MPLS memiliki peran kunci. Kepala satuan pendidikan wajib membentuk Panitia MPLS Ramah dengan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Menyampaikan informasi lengkap kepada orang tua/wali murid mengenai pelaksanaan MPLS Ramah.

  2. Melakukan pendataan murid baru melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah.

  3. Melaksanakan seluruh kegiatan MPLS sesuai prinsip dan tujuan ramah anak.

  4. Mendorong pengembangan sikap dan perilaku positif murid melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH), Pertemuan Pagi Ceria, dan Delapan Dimensi Profil Lulusan.

  5. Mengenalkan murid pada warga satuan pendidikan, lingkungan sekolah, kurikulum (visi, misi, budaya, kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler), serta lingkungan sekitar sekolah.

  6. Melakukan pemetaan dan penanganan terhadap potensi risiko selama pelaksanaan MPLS.

  7. Menjamin tidak adanya kegiatan yang dilarang seperti kekerasan fisik, verbal, atau perploncoan.

  8. Melibatkan murid dari unsur OSIS atau MPK sebagai pendamping jika diperlukan, terutama bila keterbatasan guru terjadi.

  9. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan MPLS Ramah.

  10. Menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi selama MPLS berlangsung sesuai kebijakan yang berlaku.

Peran Orang Tua/Wali Murid

Orang tua/wali murid merupakan bagian dari Catur Pusat Pendidikan yang memiliki peran penting dalam menyukseskan MPLS Ramah. Peran mereka meliputi:

  1. Mengisi data diri murid baru melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah.

  2. Mendampingi anak dalam proses pengenalan lingkungan sekolah jika dibutuhkan.

  3. Mendukung pengembangan karakter anak melalui kegiatan 7 KAIH di rumah.

  4. Memantau perkembangan anak selama MPLS, baik dari segi akademik maupun sosial, serta berkomunikasi dengan pihak sekolah jika ditemukan permasalahan.

Penutup

Panduan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 disusun sebagai landasan bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan berbagai bentuk kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang edukatif, efektif, efisien, inklusif, partisipatif, dan fleksibel. Pelaksanaan MPLS Ramah dapat disesuaikan dengan konteks dan karakteristik satuan pendidikan serta kearifan lokal, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan.

Keberhasilan pelaksanaan MPLS Ramah tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis semata, tetapi juga oleh keterlibatan aktif dari seluruh pihak yang tergabung dalam Catur Pusat Pendidikan. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua menjadi kunci dalam menciptakan suasana pengenalan sekolah yang menyenangkan dan mampu mendukung proses adaptasi peserta didik baru secara optimal. Dengan semangat kebersamaan ini, MPLS Ramah diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam membentuk generasi yang berkarakter, mandiri, dan berdaya saing.

Scroll to Top