Jawaban Uji Kompetensi Halaman 42 Norma dan UUD NRI Tahun 1945 PPKn SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka

ohgreat.id-Jawaban Uji Kompetensi Halaman 42 Norma dan UUD NRI Tahun 1945 PPKn SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka.

Kali ini, Ohgreat akan membahas materi PPKn SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka Bab 2 Norma dan UUD NRI Tahun 1945. Pembahasan berikut bisa Adik-adik simak untuk mencocokan dengan jawaban yang telah Ohgreat kerjakan sebelumnya. Jadi, silahkan kerjakan terlebih dahulu secara mandiri ya???

Norma dan UUD NRI Tahun 1945

Uji Kompetensi

1. Ada norma di rumah bahwa setiap orang harus merapikan tempat tidur masing-masing sebelum beraktivitas keluar. Anak-anak juga harus merapikan tempat tidur dulu dan membantu menyapu lantai sebelum berangkat ke sekolah. Suatu hari, guru meminta muridnya hari itu untuk datang lebih pagi karena ada acara di sekolah, sehingga tak ada untuk menjalankan norma di rumah tersebut. Apa yang akan kalian lakukan?

Jawaban:

Yang akan saya lakukan adalah saya akan mendahulukan kewajiban untuk datang lebih pagi karena ada acara di sekolah. Sedangkan norma untuk merapikan tempat tidur dapat saya lakukan atau kerjakan setelah pulang sekolah, kemudian dilanjutkan dengan membantu menyapu lantai.

2. Sebagai siswa, kalian tentu memiliki kewajiban serta hak masing-masing. Di antara kewajiban tersebut adalah belajar mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Sedangkan hak siswa adalah menerima bimbingan dari guru. Karena wabah virus Covid-19, kalian harus belajar di rumah dan tidak lagi menerima hak untuk dibimbing di kelas. Sedangkan belajar jarak jauh melalui internet atau daring juga tidak dapat dilakukan karena sarananya tidak mencukupi. Apa yang akan kalian lakukan menyangkut kewajiban dan hak tersebut?

Jawaban:

Salah satu kewajiban kita sebagai siswa adalah belajar, meskipun terkendala Covid-19. Jika guru tidak dapat memberikan hak kita karena kendala pandemi, kita dapat meminta bantuan dari orang tua, kakak, atau pun orang lain yang mampu mengajari dan membimbing kita dalam belajar. Jika kita tidak belajar, justru akan menimbulkan masalah baru yaitu kita semakin tidak mendapatkan ilmu sama sekali.

3. Berdasarkan UUD NRI 1945, awalnya presiden Indonesia dapat dipilih berulangkali setiap lima tahun. Melalui amendemen pertama tahun 1999, aturan itu diubah. Setelah lima tahun menjabat, presiden hanya boleh dipilih sekali lagi untuk lima tahun berikutnya. Menurut kalian, apa yang akan terjadi kalau tidak ada amendemen itu? Bagaimana kira-kira keadaan Indonesia tanpa amendemen tersebut?

Jawaban:

Jika tidak terjadi amandemen, maka presiden dapat mencalonkan diri lebih dari dua periode. Jika sebuah negara dipimpin oleh seorang pemimpin yang menjabat dalam waktu yang sangat lama, maka dikhawatirkan akan memicu kekacauan, seperti penyalahgunaan kekuasaan, timbulnya kultus individu, regenerasi kepemimpinan nasional macet, dan seseorang akan otoriter.

 

Disclaimer:

1. Kunci jawaban pada unggahan Ohgreat tidak mutlak kebenarannya

2. Unggahan ini bisa Adik-adik gunakan sebagai salah satu acuan dalam mengerjakan soal bukan sebagai acuan utama

3. Jawaban pada unggahan Ohgreat mungkin akan berbeda dengan pembahasan di sekolah atau penunjang lain

*** Agar tidak ketinggalan update berita berita menarik dan Pembahasan Soal terbaru lainnya yang ada di ohgreat.id. Jangan lewatkan dan dapatkan Berita berita Update lainnya.***