Jawaban Pertanyaan Esensial halaman 202 Peraturan Tertulis dan Tidak Tertulis Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka

ohgreat.id-Jawaban Pertanyaan Esensial halaman 202 Peraturan Tertulis dan Tidak Tertulis Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka.

Kali ini, Ohgreat akan membahas jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial SD Kelas 4 halaman 202. Pertanyaan ini bisa Adik-adik temukan pada buku Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka Bab 8 Membangun Masyarakat yang Beradab. Pembahasan berikut bisa Adik-adik simak untuk mencocokan dengan jawaban yang telah Ohgreat kerjakan sebelumnya. Jadi, silahkan kerjakan terlebih dahulu secara mandiri ya???

Pertanyaan Esensial

1. Apakah perbedaan antara peraturan tertulis dan tidak tertulis?

Jawaban:

Menurut bentuknya, hukum dibagi menjadi 2, yaitu:

a. Hukum tertulis, yaitu hukum yang tercantum pada berbagai perundangan.

b. Hukum tidak tertulis (hukum kebiasaan), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tapi tidak tertulis, namun berlakunya itu masyarakat harus menaati seperti suatu peraturan perundangan.

Peraturan itu bertujuan untuk mengatur suatu hal sehingga mencapai suatu tujuan. Setiap kelompok masyarakat bisa saja memiliki peraturan yang berbeda-beda dengan tujuan yang berbeda-beda.Peraturan tertulis merupakan aturan yang mengatur tingkah laku manusia dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku di negara.

Peraturan tertulis biasanya dibuat oleh pemerintah, penguasa negara, maupun pengelola suatu tempat. Peraturan tertulis bersifat memaksa dan mengikat. Adapun sanksi dari peraturan tertulis adalah sanksi yang tegas. Peraturan tidak tertulis adalah peraturan yang dibuat oleh masyarakat yang tinggal di wilayah tertentu. Peraturan tersebut berlaku bagi masyarakat tersebut. Contoh peraturan tidak tertulis adalah adat istiadat.

Beberapa contoh peraturan tertulis dan tidak tertulis:

a. Peraturan Tertulis

1) Membayar pajak tepat waktu

2) Memakai helm saat berkendara motor

3) Memiliki SIM dan STNK ketika ingin mengendarai kendaraan bermotor

b. Peraturan Tidak Tertulis

1) Tidak menyalakan alat elektronik saat hari raya Nyepi di Bali.

2) Tidak duduk selonjoran di depan orang lain.

4) Tidak boleh menggunakan alat elektronik (pada beberapa suku tertentu).

5) Melakukan upacara adat pernikahan, kematian, maupun rasa syukur terhadap hasil bumi.

2. Mengapa kita perlu mematuhi peraturan?

Jawaban:

Karena Sikap patuh terhadap peraturan akan menciptakan lingkungan keluarga, sekolah, serta masyarakat yang aman, nyaman, juga menyenangkan serta menciptakan keteraturan dan ketertiban.

3. Apa yang terjadi jika kita melanggar norma yang berlaku di masyarakat?

Jawaban:

Akibat melanggar norma.

a.  Masyarakat akan Mengucilkan

Seseorang yang melanggar suatu norma akan mendapatkan hukuman atau sanksi. Sanksi atau hukuman tersebut dapat berupa dikucilkan dari masyarakat tertentu. Bentuk dari pengucilan masyarakat adalah dipenjara atau sanksi sosial.

b. Masyarakat akan mencela

Seseorang yang melanggar norma biasanya mendapatkan siksaan batin berupa celaan oleh masyarakat sekitar. Celaan dari masyrakat dimaksudkan agar orang yang melanggar norma dapat sadar bahwa perbuatannya adalah salah.

c. Hukuman atau Denda

Bagi seseorang yang melanggar norma hukum yang berkaitan dengan negara maka akan mendapatkan hukuman fisik seperti penjara. Selain hukuman fisik, pelaku pelanggaran norma dapat dikenao sanki berupa denda dengan jumlah tertentu.

 

Disclaimer:

1. Kunci jawaban pada unggahan Ohgreat tidak mutlak kebenarannya

2. Unggahan ini bisa Adik-adik gunakan sebagai salah satu acuan dalam mengerjakan soal bukan sebagai acuan utama

3. Jawaban pada unggahan Ohgreat mungkin akan berbeda dengan pembahasan di sekolah atau penunjang lain

*** Agar tidak ketinggalan update berita berita menarik dan Pembahasan Soal terbaru lainnya yang ada di ohgreat.id. Jangan lewatkan dan dapatkan Berita berita Update lainnya.***

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *