ohgreat.id-Jawaban Pertanyaan Esensial halaman 196 Norma dan Adat Istiadat Masyarakat Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka.
Kali ini, Ohgreat akan membahas jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial SD Kelas 4 halaman 196. Pertanyaan ini bisa Adik-adik temukan pada buku Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka Bab 8 Membangun Masyarakat yang Beradab. Pembahasan berikut bisa Adik-adik simak untuk mencocokan dengan jawaban yang telah Ohgreat kerjakan sebelumnya. Jadi, silahkan kerjakan terlebih dahulu secara mandiri ya???
Pertanyaan Esensial
1. Apakah kalian tahu apa itu norma?
Jawaban:
a. Pengertian Norma
Norma merupakan kata yang berasal dari bahasa Belanda yaitu norm yang memiliki arti patokan, pedoman, atau pokok kaidah dan bahasa Latin yaitu mos yang memiliki arti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan.
Berdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma memiliki arti sebagai aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang didalam masyarakat. Dimana norma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan juga pengendali tingkah laku yang sesuai.
Menurut E. Utrecht yang merupakan ilmuwan sekaligus pakar hukum yang lahir di Surabaya, menggambarkan bahwa norma sebagai segala himpunan petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur berbagai tata tertib di dalam masyarakat maupun bangsa dimana peraturan tersebut harus ditaati oleh setiap masyarakat, dan jika melanggar akan ada suatu bentuk konsekuensi dari pihak yang berwenang.
Berdasarkan pengertian yang ada dari berbagai macam ahli dan Kamus Besar Bahasa Indonesia di atas mengenai pengertian norma, dapat disimpulkan bahwa normal sosial merupakan aturan yang dibentuk karena adanya suatu kebutuhan masyarakat akan ketertiban yang ingin dicapai dalam kehidupan sehari-hari, dan jika norma atau peraturan yang ada dilanggar, orang tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang sudah berlaku.
b. Fungsi norma yang ada di masyarakat:
1) Untuk memastikan terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih aman dan tertib.
2) Untuk mengatur perbuatan masyarakat agar sesuai dengan nilai yang ada dan berlaku.
3) Agar dapat mencegah adanya benturan kepentingan antar masyarakat.
4) Untuk membantu masyarakat dalam mencapai tujuan atau kesepakatan bersama.
5) Digunakan sebagai petunjuk maupun pedoman yang dapat digunakan untuk menjalani hidup di lingkungan masyarakat sebagai individu.
6) Norma digunakan agar dapat mengatur perilaku masyarakat.
7) Norma digunakan agar adanya suatu batasan untuk tidak dilanggar .
8) Norma digunakan untuk mendorong individu untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat yang ada berdasarkan nilai-nilai yang berlaku.
c. Jenis Norma
1) Norma Agama
Norma agama merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini biasanya berisi akan perintah yang harus dijalankan oleh seseorang, ajaran yang merupakan segala ilmu ataupun pedoman bagi para penganut agama tersebut, maupun larangan yang berarti tidak melakukan suatu perbuatan yang seharusnya dihindari.
Norma agama sendiri dipercaya jika dilanggar memiliki sanksi yang nantinya akan diberikan setelah orang tersebut meninggal dunia berupa dosa maupun hukuman yang harus dijalankan berdasarkan ajaran masing-masing agama di akhirat.
2) Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari hati nurani seseorang. Norma ini merupakan sesuatu yang kita jalani dan rasakan setiap harinya, dimana seseorang didorong untuk melakukan tindakan yang baik dan menghindari tindakan yang buruk. Intinya, norma ini memiliki tujuan untuk mengatur perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan seseorang.
Berdasarkan ajaran norma ini, biasanya orang yang melanggar akan mendapatkan sanksi berupa perasaan bersalah, penyesalan, atau bahkan dikucilkan di tengah masyarakat.
3) Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan aturan-aturan yang menekankan pada perbuatan seseorang untuk menjaga kesopan santunan, tata krama mereka, dan juga ada istiadat setiap individu. Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan negara dengan beragam suku, budaya, dan adat istiadat yang berbeda-beda dan hidup berdampingan satu sama lain.
Norma kesopanan ini diberlakukan untuk menjaga dan menghargai satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan diberlakukannya norma kesopanan adalah penerimaan diri dari masyarakat, mampu menghargai orang lain khususnya orang yang lebih tua, memahami hakikat dan tata etika dalam bergaul, dan mampu bersosialisasi dengan baik tanpa melanggar hal-hal yang tidak baik.
4) Norma Hukum
Norma hukum merupakan aturan-aturan yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab seperti pemerintah yang dikemas dalam bentuk Undang-Undang. Norma ini memiliki sifat yang memaksa guna menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat.
Norma ini diberlakukan untuk memastikan adanya keadilan yang diterima setiap orang dan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, rukun, serta damai. Karena sifat norma ini tertulis dan memaksa, maka jika aturan yang ada dilanggar, maka akan mendapatkan hukuman atau sanksi yang tegas yang sesuai dengan peraturan yang ada seperti membayar denda atau dipenjara.
2. Apa yang disebut dengan adat istiadat?
Jawaban:
Menurut KBBI, adat istiadat ialah tata kelakuan yang turun-temurun dan kekal dari generasi satu ke generasi lainnya sebagai warisan, sehingga integrasinya kuat terkait dengan pola perilaku masyarakat.
Adapun secara etimologi, kata adat asalnya dari bahasa Arab, adah yang berarti kebiasaan atau cara. Jadi, dapat diartikan bahwa adat ialah perbuatan yang berulang sehingga menjadi kebiasaan yang mesti dipatuhi masyarakat pada suatu lingkungan.
Dengan demikian, adat istiadat pada dasarnya adalah perilaku budaya atau aturan yang telah diusahakan untuk diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat. Disebut dengan nama demikian karena suatu aturan yang berlaku dengan pasti dan mantap, mencakup berbagai konsekuensi yang mengatur perbuatan atau tindakan manusia dalam kehidupan sosialnya.
3. Adakah norma atau adat istiadat yang berlaku di sekitar kalian? Sebutkan!
Jawaban:
Norma atau pun adat istiadat yang ada di lingkungan masyarakat:
a. mengucapkan permisi ketika memasuki rumah;
b. mencium tangan kedua orang tua ketika hendak pergi;
c. tidak meludah di sembarang tempat;
d. tidak duduk selonjoran di depan orang lain;
e. melakukan upacara adat pernikahan, kematian, maupun rasa syukur terhadap hasil Bumi;
f. tata cara menanam maupun panen;
g. tata cara berburu.
Disclaimer:
1. Kunci jawaban pada unggahan Ohgreat tidak mutlak kebenarannya
2. Unggahan ini bisa Adik-adik gunakan sebagai salah satu acuan dalam mengerjakan soal bukan sebagai acuan utama
3. Jawaban pada unggahan Ohgreat mungkin akan berbeda dengan pembahasan di sekolah atau penunjang lain
*** Agar tidak ketinggalan update berita berita menarik dan Pembahasan Soal terbaru lainnya yang ada di ohgreat.id. Jangan lewatkan dan dapatkan Berita berita Update lainnya.***