Jawaban Aktivitasku halaman 67 Tanda Puber Bagi Anak Perempuan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka

ohgreat.id-Jawaban Aktivitasku halaman 67 Tanda Puber Bagi Anak Perempuan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka.

Kali ini, Ohgreat akan membahas materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SD Kelas 4 halaman 67. Bacaan ini bisa Adik-adik temukan pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka Bab 4 Menyambut Usia Balig. Pembahasan berikut bisa Adik-adik simak untuk mencocokan dengan jawaban yang telah Ohgreat kerjakan sebelumnya. Jadi, silahkan kerjakan terlebih dahulu secara mandiri ya???

Menyambut Usia Balig

Aktivitasku

Carilah tanda-tanda puber bagi anak perempuan dari berbagai sumber seperti buku atau internet!

Jawaban:

Tanda-tanda puber bagi anak perempuan

1. Tumbuhnya rambut kemaluan

Baik pada laki-laki maupun perempuan, rambut yang menandakan puber adalah rambut kemaluan. Adapun jenggot, kumis, ataupun yang selainnya, maka itu bukanlah pertanda pubertas.

Tidak semua rambut yang tumbuh di sekitar kemaluan merupakan tanda pubertas. Patokannya adalah rambut tersebut haruslah tebal dan kasar. Untuk mencukurnya perlu menggunakan pisau cukur ataupun yang semisalnya. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,

وأما الإنبات فهو أن ينبت الشعر الخشن حول ذكر الرجل، أو فرج المرأة، الذي استحق أخذه بالموسى، وأما الزغب الضعيف، فلا اعتبار به، فإنه يثبت في حق الصغير

“Maksud tumbuhnya rambut kemaluan adalah tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan laki-laki atau perempuan, yang tidak bisa dicukur, kecuali dengan pisau cukur. Adapun rambut halus yang tipis, maka tidak termasuk dari tanda-tanda pubertas. Karena rambut tipis tersebut seringkali sudah tumbuh walaupun anak tersebut masih kecil.” (Al-Mughni, 9: 392)

2. Keluarnya air mani

Jika seseorang mengeluarkan air mani, baik itu dengan mimpi basah atau karena syahwat walaupun tanpa mimpi basah, maka ia telah terkena kewajiban syariat dan menjadi seorang mukallaf.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَاِذَا بَلَغَ الْاَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوْا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۗ

“Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur dewasa, maka hendaklah mereka (juga) meminta izin, seperti orang-orang yang lebih dewasa meminta izin.” (QS. An-Nur: 59)

Syekh Binbaz rahimahullah dalam salah satu fatwanya menjelaskan, “Di ayat ini menggunakan kata-kata “balaghal hulum” yang artinya ‘mengeluarkan air mani di dalam tidur atau ketika sedang memikirkan sesuatu’. Dan ketika seseorang mengalaminya, maka ia telah dewasa’.”

3. Genap 15 tahun

Berdasarkan hadis Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma di dalam Shahihain,

عُرِضتُ على رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم يَومَ أُحُدٍ وأنا ابنُ أربَعَ عَشْرةَ، فلم يُجِزْني، ولم يَرَني بَلَغتُ، ثُمَّ عُرِضتُ عليه يَومَ الخَندَقِ وأنا ابنُ خَمسَ عَشْرةَ فأجازَني.

“Pada perang Uhud, aku menawarkan diriku kepada Rasulullah agar diikutsertakan dalam peperangan, hanya saja ketika itu umurku baru 14 tahun. Maka, Rasulullah pun tidak mengizinkanku. Beliau menganggap diriku belum dewasa. Barulah kemudian aku tawarkan diriku kembali pada peperangan Khandaq, sedang umurku telah mencapai 15 tahun, maka beliau pun mengizinkanku.” (HR. Bukhari no. 2664 dan Muslim no. 1868)

Makna yang dimaksud dengan 15 tahun adalah telah menyempurnakan tahun keempat belasnya dan mulai memasuki tahun kelima belasnya. Selanjutnya Memakai patokan kalender Hijriyyah dan bukan Masehi. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Syekh Sholeh Munajjid rahimahullah dalam websitenya.

Hadis ini menunjukkan, bahwa seseorang jika telah mencapai umur 15 tahun, maka ia terhitung telah terbebani kewajiban.

4. Haid

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لا تُقبَلُ صَلاةُ حائِضٍ إلَّا بخِمارٍ

“Tidaklah diterima salatnya wanita yang telah mengalami haid (telah puber), kecuali dengan memakai jilbab.” (HR. Abu Dawud no. 641, Tirmidzi no. 377, dan Ibnu Majah no. 655)

5. Hamil

Para ulama bersepakat tentang hal ini. Karena kehamilan merupakan tanda keluarnya air mani. Sesungguhnya Allah Ta’ala menetapkan fitrah bahwa seorang anak terlahir dan Allah ciptakan dari percampuran air laki-laki dan perempuan.

Secara umum ciri- ciri pubertas pada perempuan yaitu :

a. Payudara membesar

b. Tumbuh bulu ketiak

c. Tumbuh bulu di kemaluan

d. Perubahan Suasana Hati Anak

e. Keringat dan Bau Badan

f. Kulit Berjerawat dan Rambut Berminyak

g. Peningkatan Tinggi Badan

Pembahasan:

Dalam syariat Islam, pubertas adalah sampainya usia seseorang pada tahap pembebanan hukum-hukum syariat. Baik itu dengan munculnya salah satu tanda atau sampainya seseorang pada usia tertentu.

Saat seseorang sudah mencapai pubertas, di waktu itulah ia mulai terikat dengan banyak hukum syariat, mulai terbebani kewajiban, dan sudah bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Karena seseorang yang sudah puber, maka ia telah memiliki insiatif dan memiliki kemampuan untuk bergerak dan berkehendak.

Masa pubertas juga disebut sebagai masa perubahan/transisi dari masa anak-anak menuju dewasa. Selanjutnya akan ada banyak perubahan, di antaranya menyangkut fisik, psikis, jiwa dan pematangan fungsi organ reproduksi. Masa pubertas awal mulai pada umur yang berbeda-beda. Biasanya pada umur 10 sampai 12 tahun. Namun, ada juga yang memulainya pada usia lebih tua dari usia tersebut.

 

Disclaimer:

1. Kunci jawaban pada unggahan Ohgreat tidak mutlak kebenarannya

2. Unggahan ini bisa Adik-adik gunakan sebagai salah satu acuan dalam mengerjakan soal bukan sebagai acuan utama

3. Jawaban pada unggahan Ohgreat mungkin akan berbeda dengan pembahasan di sekolah atau penunjang lain

*** Agar tidak ketinggalan update berita berita menarik dan Pembahasan Soal terbaru lainnya yang ada di ohgreat.id. Jangan lewatkan dan dapatkan Berita berita Update lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *