Jawaban Aktivitas Belajar 1 Halaman 40 Kasus yang Mencerminkan Tantangan Pengimplementasian Pancasila di era Media Sosial PPKn SMA/SMK Kelas 10 Kurikulum Merdeka

ohgreat.id-Jawaban Aktivitas Belajar 1 Halaman 40 Kasus yang Mencerminkan Tantangan Pengimplementasian Pancasila di era Media Sosial PPKn SMA/SMK Kelas 10 Kurikulum Merdeka.

Kali ini, Ohgreat akan membahas materi PPKn SMA/SMK Kelas 10 Kurikulum Merdeka Bagian 1 Pancasila. Pembahasan berikut bisa Adik-adik simak untuk mencocokan dengan jawaban yang telah Ohgreat kerjakan sebelumnya. Jadi, silahkan kerjakan terlebih dahulu secara mandiri ya???

Unit 3 Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila

Aktivitas Belajar 1

Studi Kasus

Kalian dan teman kelompok akan diberikan beberapa kasus yang mencerminkan tantangan pengimplementasian Pancasila di era media sosial. Kasus tersebut dapat berupa berita yang dipublikasikan melalui berbagai media cetak maupun digital. Kalian diminta untuk menganalisis kasus tersebut dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut:

1. Isi berita/masalah

2. Tokoh dalam berita

3. Alasan terjadi masalah

4. Bentuk pelanggaran terhadap Pancasila

5. Kaitan masalah dengan kemajuan teknologi (era digital)

Hasil diskusi kalian dan teman kelompok dapat berupa poster ataupun presentasi menggunakan slide presentasi.

Jawaban:

https://www.metrojambi.com/peristiwa/13572335/dilaporkan-kasus-ujaran-kebencian-di-media-sosial-kades-di-tanjab-barat-dikabarkan-diperiksa-polisi

1. Isi berita/masalah:

Kasus ini melibatkan Kepala Desa Sungai Rambai, Kabupaten Tanjungjabung Barat, yang diperiksa oleh kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (Facebook).

Kepala Desa Habibi diduga menyebarkan informasi berupa ujaran kebencian melalui akun Facebooknya.

Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, Hairan, juga terlibat dalam kasus ini sebagai pelapor dan saksi.

2. Tokoh dalam berita:

a. Habibi: Kepala Desa Sungai Rambai yang diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian melalui Facebook.

b. Hairan: Wakil Bupati Tanjungjabung Barat yang menjadi pelapor dan saksi dalam kasus ini.

3. Alasan terjadi masalah:

Masalah terjadi karena adanya dugaan ujaran kebencian yang disampaikan oleh Kepala Desa Habibi melalui media sosial Facebook.

Ujaran kebencian ini kemudian dilaporkan oleh Wakil Bupati Hairan ke kepolisian, sehingga menyebabkan Habibi diperiksa oleh pihak berwajib.

4. Bentuk pelanggaran terhadap Pancasila:

Pelanggaran terhadap Pancasila dalam kasus ini adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai Keadilan Sosial dan Persatuan Indonesia.

Ujaran kebencian yang tersebar di media sosial merusak persatuan dan kesatuan masyarakat serta tidak sejalan dengan semangat persaudaraan dan keadilan dalam Pancasila.

5. Kaitan masalah dengan kemajuan teknologi (era digital):

Kasus ini terkait dengan kemajuan teknologi dalam era digital, khususnya penggunaan media sosial seperti Facebook. Kemajuan teknologi memungkinkan informasi dapat dengan cepat menyebar luas dan viral, termasuk informasi yang berpotensi menyebarkan ujaran kebencian.

Era digital memberikan akses lebih cepat dan luas terhadap informasi, namun juga meningkatkan risiko penyebaran informasi yang negatif dan merusak.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220131193104-12-753544/edy-mulyadi-terancam-hukuman-10-tahun-penjara

1. Isi berita/masalah

Edy Mulyadi terancam hukuman penjara 10 tahun akibat jadi tersangka ujaran kebencian bermuatan SARA.

2. Tokoh dalam berita

Edy Mulyadi

3. Alasan terjadi masalah

Adanya ujaran kebencian bermuatan SARA.

4. Bentuk pelanggaran terhadap Pancasila

Melanggar sila ke 3 Pancasila

5. Kaitan masalah dengan kemajuan teknologi (era digital)

Melalui media sosial kita dapat mengungkapkan apa saja, namun akan berakibat fatal jika kita menggunakan ujaran kebencian terlebih yang mengandung SARA.

https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4494241/perbedaan-agama-membuat-slamet-ditolak-tinggal-di-dusun-karet-bantul

1. Isi berita/masalah:

Berita ini menceritakan tentang Slamet Jumiarto, seorang pria non-Muslim yang mencari rumah kontrakan di Dusun Karet, Bantul.

Namun, ia ditolak tinggal di Dusun tersebut karena terbentur aturan RT 8 yang mengatur bahwa orang non-Muslim dilarang tinggal di sana.

Slamet mengalami penolakan meskipun sebelumnya telah mencari izin kepada pemilik dan RT setempat.

2. Tokoh dalam berita:

a. Slamet Jumiarto: Pria non-Muslim yang mencari rumah kontrakan di Dusun Karet.

b. Ketua RT 8 Dusun Karet: Mewakili warga di Dusun tersebut yang menolak Slamet tinggal di sana.

c. Kepala Dusun Karet (Dukuh):

Menyatakan bahwa aturan mengenai syarat pendatang baru di Dusun Karet telah disepakati warga dan berlaku sejak tahun 2015.

3. Alasan terjadi masalah:

Masalah terjadi karena ada aturan tertulis di Dusun Karet yang mengharuskan pendatang baru untuk beragama Islam.

Slamet sebagai non-Muslim ditolak tinggal karena tidak memenuhi persyaratan tersebut.

Meskipun sebelumnya ia mencari izin dan berusaha berdialog dengan warga setempat.

4. Bentuk pelanggaran terhadap Pancasila:

Pelanggaran terhadap Pancasila dalam kasus ini adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai Keadilan Sosial.

Penolakan Slamet untuk tinggal di Dusun Karet hanya karena perbedaan agama merupakan tindakan yang tidak adil dan tidak sejalan dengan semangat persatuan dan kesatuan yang dijunjung tinggi dalam Pancasila.

5. Kaitan masalah dengan kemajuan teknologi (era digital):

Masalah ini terkait dengan kemajuan teknologi dalam era digital karena berita mengenai penolakan Slamet dapat dengan cepat menyebar luas melalui media sosial dan berbagai platform digital.

Informasi yang viral ini dapat mempengaruhi opini publik dan menimbulkan reaksi dari berbagai pihak.

Kemajuan teknologi memberikan akses lebih cepat dan luas terhadap informasi, namun juga dapat menjadi alat untuk menyebarkan pandangan dan sikap intoleran yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

 

Disclaimer:

1. Kunci jawaban pada unggahan Ohgreat tidak mutlak kebenarannya

2. Unggahan ini bisa Adik-adik gunakan sebagai salah satu acuan dalam mengerjakan soal bukan sebagai acuan utama

3. Jawaban pada unggahan Ohgreat mungkin akan berbeda dengan pembahasan di sekolah atau penunjang lain

*** Agar tidak ketinggalan update berita berita menarik dan Pembahasan Soal terbaru lainnya yang ada di ohgreat.id. Jangan lewatkan dan dapatkan Berita berita Update lainnya.***

You May Also Like