ohgreat.id-Jawaban Aktivitas 4 Halaman 205 Mengembangkan Toleransi Antar Dan Intern Umat Beragama Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka.
Kali ini, Ohgreat akan membahas materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Kelas 8 halaman 205. Bacaan ini bisa Adik-adik temukan pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP Kelas 8 Kurikulum Merdeka Bab 8 Menjadi Generasi Toleran Membangun Harmoni Intern dan Antar Umat Beragama. Pembahasan berikut bisa Adik-adik simak untuk mencocokan dengan jawaban yang telah Ohgreat kerjakan sebelumnya. Jadi, silahkan kerjakan terlebih dahulu secara mandiri ya???
Menjadi Generasi Toleran Membangun Harmoni Intern dan Antar Umat Beragama
Aktivitas 4
Siswa yang budiman, apakah kalian punya pengalaman mengembangkan toleransi antar dan intern umat beragama? Ceritakan pengalaman kalian kepada teman satu kelompok.
Pilihlah satu cerita yang paling inspiratif di kelompok kalian untuk dinarasikan dan dipresentasikan kepada kelompok lain.
Jawaban:
Praktik Toleransi di SMK Muhammadiyah Serui
SMK Muhammadiyah Serui yang berlokasi di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, misalnya, merupakan sekolah dengan mayoritas siswanya beragama Kristen. Di sekolah Muhammadiyah itu, pelajaran Agama Kristen tetap menjadi mata pelajaran wajib bagi segenap siswa-siswinya. Pengampunya bukan mantan misionaris yang kemudian jadi ustaz, melainkan murni seorang ahli dari kalangan agama mereka.
SMK Muhammadiyah Serui hanya satu contoh bagaimana Muhammadiyah memberikan porsi hak beragama secara penuh, benar-benar dalam tataran tindakan dan aksi nyata. Namun dengan rendah hati, Muhammadiyah nyaris tak pernah narsis sebagai kelompok Islam yang paling toleran.
Akan tetapi, jika sudah dapat toleran dengan agama lain, apakah Muhammadiyah juga toleran terhadap sesama umat Islam? Di manakah posisi Muhammadiyah?
Toleransi Lintas Kelompok Islam
Sebagian umat Islam sekarang dapat dengan mudah bergandengan tangan dengan non-muslim sebagai saudara kemanusiaan, namun kadang sulit mengakurkan diri sebagai saudara seiman. Satu kelompok sering dengan mudah membidahkan praktik keagamaan kelompok Islam yang lain. Dan satu kelompok Islam lagi sering menghindari penggunaan kata “kafir” sebab tak sedap di telinga, tapi gampang sekali memanggil sesama muslim sebagai radikal, intoleran, bahkan teroris.
Dalam Muhammadiyah, kalau kita merujuk pada fatwa-fatwa yang dihasilkan Majelis Tarjih, akan sangat jarang kita menemui kata-kata yang provokatif dan tendensius. Ungkapan tersebut seperti seperti “azab bagi mereka yang mengajarkan…”, “kelompok ahli bidah yang sesat”, atau “radikal-ekstremis merongrong NKRI!”. Hal tersebut karena Muhammadiyah paham bahwa fatwa merupakan titik temu antara idealitas hukum dengan realitas sosial. Sehingga dalam teknis penyampaian fatwa harus diselaraskan dengan kondisi emosi masyarakat agar mereka dapat membaca sebuah fatwa dengan rasa nyaman, tenang, dan solutif.
Hal di atas dibuktikan dengan fakta bahwa Muhammadiyah secara organisasi tidak pernah melarang atau membubarkan sebuah pengajian dengan alasan kegiatan tersebut ada unsur-unsur bid’ah atau radikal. Akan tetapi memang perlu dengan jeli membedakan antara sikap Muhammadiyah sebagai organisasi dan Muhammadiyah dalam tataran pemahaman keagamaan masyarakatnya. Muhammadiyah merupakan organisasi yang tertib dalam administrasi, maka ketika ada yang melenceng dari nilai-nilai persyarikatan terutama semangat ajaran Islam, itu merupakan pengecualian.
Secara organisasi Muhammadiyah terbukti tidak pernah melakukan diskrimasi terhadap Ormas lain, bahkan yang ada selalu menjalin kerjasama untuk kebaikan Indonesia. Menjalin kerjasama dengan Nahdlatul Ulama dalam misi penyebaran paham wasathiyyah Islam. Menjalin kerjasama dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan sejumlah koalisi masyarakat sipil untuk menolak pengesahan RUU Pertanahan. Dan masih banyak lagi bentuk-bentuk kerjasama yang dilakukan Muhammadiyah sebagai sikap nyata menghargai lintas kelompok Islam.
Tapi Muhammadiyah juga tidak menutup mata dengan sebagian warganya yang kadang berbeda bahkan melenceng dengan sikap resmi organisasi. Dalam dinamika organisasi, apalagi perkumpulan yang memiliki jumlah pengikut begitu banyak, tentu hal tersebut dapatlah dikatakan wajar. Kewajaran yang tentu saja akan dievaluasi secara internal organisasi.
Disclaimer:
1. Kunci jawaban pada unggahan Ohgreat tidak mutlak kebenarannya
2. Unggahan ini bisa Adik-adik gunakan sebagai salah satu acuan dalam mengerjakan soal bukan sebagai acuan utama
3. Jawaban pada unggahan Ohgreat mungkin akan berbeda dengan pembahasan di sekolah atau penunjang lain
*** Agar tidak ketinggalan update berita berita menarik dan Pembahasan Soal terbaru lainnya yang ada di ohgreat.id. Jangan lewatkan dan dapatkan Berita berita Update lainnya.***