ohgreat.id – Jadwal Permulaan Tahun Ajaran 2025/2026: MPLS 14-16 Juli, Sekolah Wajib Siapkan Program Lengkap. Tahun ajaran baru 2025/2026 akan segera dimulai, sesuai ketentuan resmi dalam BAB IV tentang Permulaan Tahun Ajaran yang menetapkan hari Senin, 14 Juli 2025, sebagai hari pertama masuk sekolah. Penetapan ini menjadi panduan bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia untuk menyiapkan berbagai langkah teknis dan administrasi, agar proses pembelajaran di tahun ajaran baru dapat berjalan lancar dan terstruktur sejak hari pertama.
Pemerintah mengatur bahwa hari-hari pertama masuk sekolah merupakan serangkaian kegiatan penting bagi satuan pendidikan dalam menyambut tahun ajaran baru. Kegiatan tersebut dibuka dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. MPLS akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, hingga Rabu, 16 Juli 2025. Masa ini menjadi waktu penting bagi murid baru untuk mengenal lingkungan sekolah, beradaptasi dengan peraturan sekolah, mengenal pendidik dan tenaga kependidikan, serta menyiapkan mental untuk memulai pembelajaran dengan nyaman.
Hari pertama MPLS akan difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, pengenalan nilai dan budaya sekolah, serta sosialisasi tata tertib yang berlaku. Pada hari kedua, sekolah dapat melaksanakan kegiatan pengenalan program-program sekolah termasuk ekstrakurikuler, kegiatan literasi, dan penguatan karakter. Sedangkan pada hari ketiga, sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan motivasi belajar dan penguatan adaptasi sosial, agar murid baru siap mengikuti pembelajaran dengan baik.
Setelah pelaksanaan MPLS selesai, satuan pendidikan diberikan kesempatan melaksanakan program mengenal mitra sekolah pada tanggal 17 Juli 2025. Program ini bertujuan mengenalkan kepada murid dan orang tua tentang mitra sekolah yang membantu proses pendidikan, seperti komite sekolah, organisasi masyarakat, dunia usaha, dunia industri, atau lembaga lain yang relevan dengan pendidikan. Dengan program ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara pihak sekolah dengan berbagai mitra sehingga proses pembelajaran dapat didukung dengan optimal, baik dalam kegiatan literasi, keterampilan, maupun kegiatan penunjang lainnya.
Selain mempersiapkan MPLS dan program mengenal mitra sekolah, kepala satuan pendidikan memiliki kewajiban penting menjelang tahun ajaran baru. Berdasarkan ketentuan Pasal 7, kepala sekolah wajib menyusun berbagai program dan evaluasi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan selama tahun ajaran 2025/2026. Program yang harus disusun meliputi evaluasi Rencana Kerja Satuan Pendidikan, penyusunan kalender pendidikan, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, serta pengawasan dan evaluasi proses pembelajaran.
Evaluasi terhadap rencana kerja satuan pendidikan perlu dilakukan agar capaian dan kekurangan yang terjadi pada tahun sebelumnya dapat diperbaiki dan ditingkatkan pada tahun ajaran baru. Hal ini penting untuk memastikan kegiatan sekolah berjalan sesuai dengan target dan program yang telah ditentukan. Kalender pendidikan yang disusun akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan kegiatan belajar, penilaian, ujian, dan libur sekolah sepanjang tahun ajaran, sehingga murid, guru, dan orang tua dapat mempersiapkan diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam perencanaan pembelajaran, kepala sekolah bersama guru akan menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum nasional yang berlaku, memastikan metode pembelajaran yang digunakan dapat membantu murid mencapai kompetensi dengan efektif dan menyenangkan. Pelaksanaan proses pembelajaran juga perlu dipastikan berjalan sesuai rencana dengan suasana belajar yang kondusif dan sesuai dengan nilai-nilai karakter yang ingin dicapai sekolah. Penilaian hasil pembelajaran akan menjadi tolok ukur keberhasilan pembelajaran dan digunakan untuk tindak lanjut pembelajaran bagi murid yang belum mencapai kompetensi secara optimal.
Selain itu, pengawasan dan evaluasi proses pembelajaran menjadi tanggung jawab kepala sekolah untuk memastikan kualitas pembelajaran tetap terjaga dan guru menjalankan pembelajaran sesuai rencana yang telah disusun. Kepala sekolah juga berkewajiban menyusun pedoman pelaksanaan penyelenggaraan satuan pendidikan yang menjadi acuan bagi seluruh civitas sekolah. Pedoman ini meliputi kurikulum satuan pendidikan, pembagian tugas pendidik dan tenaga kependidikan, peraturan akademik sekolah, serta tata tertib satuan pendidikan yang berlaku bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan murid. Tidak hanya itu, tata tertib juga mengatur pengelolaan, penggunaan, dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan agar dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.
Permulaan tahun ajaran merupakan momen penting untuk memulai langkah baru dalam perjalanan pendidikan setiap murid. Dengan perencanaan yang matang dan keterlibatan seluruh pihak, tahun ajaran 2025/2026 diharapkan menjadi tahun ajaran yang membawa peningkatan kualitas pendidikan bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Kepala sekolah diharapkan dapat memimpin proses ini dengan baik, memastikan semua program berjalan sesuai ketentuan, dan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan serta bermakna bagi murid.
Dengan persiapan yang baik, kegiatan MPLS dan program mengenal mitra sekolah diharapkan dapat membantu murid baru beradaptasi dengan lingkungan belajar, memahami nilai-nilai yang dijunjung sekolah, serta memupuk semangat belajar sejak awal masuk sekolah. Bagi murid lama, awal tahun ajaran menjadi momen untuk memulai kembali kegiatan belajar dengan semangat dan target capaian yang lebih baik. Semua elemen sekolah perlu bersinergi, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, murid, orang tua, hingga masyarakat sekitar, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang positif dan mendukung proses pendidikan yang berkualitas.
Pemerintah mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk mempersiapkan permulaan tahun ajaran 2025/2026 dengan penuh tanggung jawab dan keseriusan agar setiap murid mendapatkan hak atas pendidikan yang layak dan bermutu. Dengan kolaborasi yang baik, tahun ajaran baru ini diharapkan dapat menjadi pijakan kuat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, sehingga tujuan pendidikan nasional dapat tercapai secara berkelanjutan.