ohgreat.id – Jadwal Penyerahan Rapor dan Kelulusan Siswa Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah resmi menerbitkan Peraturan Kepala Dinas dengan Nomor 400.3.1/07209 mengenai Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026. Salah satu poin penting dalam pedoman ini adalah penetapan jadwal penyerahan hasil penilaian rapor dan jadwal kelulusan bagi siswa di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD/SDLB/MI/MILB, SMP/SMPLB/MTs, hingga SMA/SMALB/MA dan SMK/MAK. Ketetapan ini menjadi panduan penting bagi sekolah, guru, siswa, dan orang tua untuk mempersiapkan diri dengan baik sepanjang tahun ajaran mendatang.
Dalam Pasal 21, penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Murid atau rapor akan dilaksanakan dua kali dalam satu tahun ajaran, yaitu pada semester gasal dan semester genap. Untuk semester gasal, penyerahan rapor dijadwalkan pada hari Jumat, 19 Desember 2025, bagi sekolah dengan lima hari belajar, sedangkan untuk sekolah yang menerapkan enam hari belajar, penyerahan rapor akan dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025. Sementara untuk semester genap, penyerahan rapor akan dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026, bagi sekolah lima hari, dan Sabtu, 20 Juni 2026, bagi sekolah enam hari. Jadwal ini diharapkan menjadi pedoman satuan pendidikan dalam menyiapkan laporan hasil belajar dan bagi orang tua dalam mempersiapkan pengambilan rapor anak-anak mereka.
Penyerahan rapor menjadi salah satu momentum penting dalam proses pendidikan karena merupakan hasil evaluasi belajar siswa selama satu semester penuh. Selain menjadi bahan evaluasi sekolah, hasil belajar juga menjadi refleksi bagi orang tua dan siswa untuk memperbaiki strategi belajar di semester berikutnya. Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan proses penyerahan rapor dapat berjalan tertib dan terencana.
Selain jadwal penyerahan rapor, pedoman ini juga memuat ketentuan mengenai waktu kelulusan siswa pada semua jenjang pendidikan di Jawa Tengah. Dalam Pasal 22, kelulusan untuk siswa SD/SDLB/MI/MILB dan SMP/SMPLB/MTs akan dilaksanakan pada hari Senin pada minggu pertama bulan Juni 2026. Dengan jadwal ini, sekolah memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan penilaian akhir, melaksanakan rapat kelulusan, dan menyiapkan administrasi kelulusan siswa dengan rapi sebelum pengumuman resmi dilakukan.
Sementara itu, untuk jenjang SMA/SMALB/MA dan SMK/MAK, kelulusan akan dilaksanakan lebih awal, yaitu pada hari Senin minggu pertama bulan Mei 2026. Jadwal ini sejalan dengan kebutuhan siswa untuk mempersiapkan pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya, baik ke perguruan tinggi negeri maupun swasta, maupun ke dunia kerja bagi lulusan SMK. Dengan demikian, pengumuman kelulusan yang tepat waktu akan membantu siswa dalam melanjutkan pendidikan atau memulai karir mereka tanpa hambatan administrasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar menjadikan jadwal ini sebagai acuan dalam penyusunan kalender akademik sekolah. Kepala sekolah juga diminta untuk segera menyosialisasikan jadwal penyerahan rapor dan kelulusan ini kepada orang tua dan siswa melalui pertemuan komite, surat pemberitahuan, atau kanal informasi sekolah agar orang tua dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi anak tepat waktu.
Penetapan jadwal ini juga bertujuan untuk mendukung ketertiban administrasi pendidikan di Jawa Tengah agar berjalan secara seragam, tertib, dan terukur. Selain itu, dengan adanya kepastian jadwal, sekolah dapat memetakan kegiatan pembelajaran, ujian, dan penilaian secara sistematis sesuai kalender pendidikan sehingga proses belajar mengajar berjalan lebih efektif.
Selain itu, jadwal kelulusan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam mendukung keterbukaan informasi publik di bidang pendidikan, sehingga orang tua dan siswa dapat mempersiapkan mental serta kebutuhan yang diperlukan menjelang kelulusan. Pengumuman kelulusan juga menjadi penghargaan atas hasil belajar siswa selama mereka menempuh pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.
Dinas Pendidikan Jawa Tengah juga berharap agar sekolah dapat menyelesaikan administrasi penilaian tepat waktu sehingga proses pengolahan nilai rapor dan kelulusan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan adanya kepastian waktu ini, siswa dapat lebih fokus dalam mempersiapkan ujian akhir dan orang tua dapat mendampingi anak-anak mereka untuk belajar dengan lebih baik hingga akhir tahun ajaran.
Informasi lengkap mengenai Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 ini dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah atau dapat ditanyakan langsung ke pihak sekolah masing-masing. Diharapkan, dengan adanya jadwal yang pasti ini, proses pendidikan di Jawa Tengah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terarah untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di provinsi ini.