Jadwal dan Aturan Penilaian Hasil Belajar Murid Tahun Ajaran 2025/2026

Jadwal dan Aturan Penilaian Hasil Belajar Murid Tahun Ajaran 2025/2026

ohgreat.id – Jadwal dan Aturan Penilaian Hasil Belajar Murid Tahun Ajaran 2025/2026. Pemerintah resmi menetapkan ketentuan penilaian hasil belajar murid pada tahun ajaran 2025/2026 sebagai pedoman bagi sekolah dan guru di seluruh Indonesia. Aturan ini mengatur secara rinci bentuk, prinsip, dan jadwal pelaksanaan penilaian agar pembelajaran berjalan efektif, terukur, dan sesuai standar pendidikan nasional.

Dalam ketentuannya, penilaian hasil belajar diartikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar murid. Dengan demikian, penilaian bukan hanya rutinitas administratif, melainkan alat penting dalam memetakan kebutuhan dan capaian pembelajaran murid secara akurat.

Penilaian yang dilakukan di sekolah wajib dilaksanakan secara berkeadilan, objektif, dan edukatif. Hal ini menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan penilaian di kelas agar hasil yang didapatkan mencerminkan kemampuan dan perkembangan murid secara sebenarnya.

Bentuk penilaian dalam kebijakan ini terdiri atas dua jenis, yaitu penilaian formatif dan penilaian sumatif. Penilaian formatif dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, memantau, dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Dengan penilaian formatif, guru dapat mengetahui perkembangan murid sejak proses pembelajaran berlangsung sehingga segera melakukan perbaikan metode pembelajaran jika diperlukan.

Sementara itu, penilaian sumatif bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan capaian pembelajaran murid sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan murid dari satuan pendidikan. Penilaian sumatif biasanya dilakukan pada akhir periode belajar sebagai tolak ukur penguasaan kompetensi oleh murid secara keseluruhan.

Dalam pelaksanaannya, penilaian dapat dilakukan oleh guru sebelum, saat, dan setelah proses pembelajaran dengan pengaturan waktu oleh masing-masing guru sesuai kebutuhan kelas dan materi. Dengan sistem ini, guru memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan penilaian dengan dinamika belajar murid sehingga penilaian menjadi bagian integral dari pembelajaran, bukan hanya aktivitas penutup.

Pemerintah juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan penilaian untuk tahun ajaran 2025/2026. Penilaian Akhir Semester (PAS) Gasal akan dilaksanakan pada minggu ke-5 bulan November hingga minggu ke-1 bulan Desember 2025. Sedangkan Penilaian Akhir Tahun (PAT) akan berlangsung pada minggu ke-5 bulan Mei hingga minggu ke-1 bulan Juni 2026.

Untuk murid yang akan menyelesaikan jenjang pendidikan, Penilaian Akhir Jenjang akan dilaksanakan pada minggu ke-2 hingga minggu ke-3 bulan Mei 2026. Seluruh jadwal ini tetap dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan, memberikan fleksibilitas sekolah untuk menyesuaikan jadwal dengan kondisi belajar murid.

Selain penilaian internal sekolah, pemerintah juga akan menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN), Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada satuan pendidikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Asesmen Nasional menjadi sarana evaluasi mutu pendidikan secara nasional, sementara TKA dan UKK menjadi sarana untuk mengukur kemampuan akademik serta kompetensi keahlian bagi murid, khususnya yang berada pada jalur pendidikan kejuruan.

Dengan ketentuan ini, pemerintah berharap satuan pendidikan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pelaksanaan penilaian secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Penilaian tidak hanya digunakan untuk memperoleh nilai akhir, tetapi juga sebagai bahan refleksi bagi guru dalam merancang pembelajaran yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan murid.

Selain itu, hasil penilaian juga menjadi referensi penting bagi orang tua untuk memantau perkembangan belajar anak sehingga terjalin kerja sama antara sekolah dan orang tua dalam mendampingi proses belajar murid. Dengan sistem penilaian yang jelas, terstruktur, dan fleksibel ini, diharapkan kualitas pendidikan Indonesia dapat terus meningkat, mencetak murid yang kompeten, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Pelaksanaan penilaian dengan sistem yang terencana juga akan membantu sekolah dalam mengelola pembelajaran, penyusunan jadwal, serta persiapan murid menghadapi ujian dengan lebih tenang dan terarah. Pemerintah menekankan agar prinsip keadilan dan objektivitas dalam penilaian terus dijaga sehingga hasil penilaian dapat menjadi indikator yang akurat terhadap kompetensi murid.

Melalui kebijakan penilaian hasil belajar murid pada tahun ajaran 2025/2026 ini, pemerintah menunjukkan komitmen dalam membangun ekosistem pendidikan yang bermutu, merata, dan berkelanjutan. Penilaian bukan hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi menjadi bagian penting dari kolaborasi sekolah, murid, dan orang tua dalam mewujudkan pendidikan yang memerdekakan dan memberdayakan.

Scroll to Top