Jawaban Aktivitas 4.5 halaman 106 Profil Lengkap Dari Bank Syariah Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA Kelas 10 Kurikulum Merdeka

ohgreat.id-Jawaban Aktivitas 4.5 halaman 106 Profil Lengkap Dari Bank Syariah Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA Kelas 10 Kurikulum Merdeka.

Kali ini, Ohgreat akan membahas materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA Kelas 10 halaman 106. Bacaan ini bisa Adik-adik temukan pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA Kelas 10 Kurikulum Merdeka Bab 4 Asuransi, Bank dan Koperasi Syariah untuk Perekonomian Umat dan Bisnis yang Maslahah. Pembahasan berikut bisa Adik-adik simak untuk mencocokan dengan jawaban yang telah Ohgreat kerjakan sebelumnya. Jadi, silahkan kerjakan terlebih dahulu secara mandiri ya???

Aktivitas 4.5

1. Bagilah kelas menjadi beberapa kelompok! Tentukan koordinator masing-masing.

2. Carilah sumber bacaan di perpustakaan, majalah atau internet tentang salah satu bank syariah di Indonesia. (pastikan antara satu kelompok dengan kelompok lain berbeda)

3. Buatlah profil lengkap dari bank syariah tersebut dengan bekerja secara kelompok!

4. Presentasikan hasilnya di depan kelas kalian! Dan simpulkan manfaat apa yang bisa kalian dapatkan dari aktivitas ini!

Jawaban:

Bank syariah di Indonesia: PT Bank Muamalat Indonesia

Profil

Lahirnya bank syariah pertama di Indonesia, yaitu PT Bank Mualamat Indonesia (BMI) pada 1 November 1991, menjadi tonggak awal perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Namun, meskipun Bank Muamalat menjadi pelopor bank syariah di Indonesia, kegiatan mereka saat itu tidak langsung berjalan dengan baik.

Hal ini disebabkan oleh landasan hukumnya, yaitu UU No. 7 Tahun 1992 yang masih lemah tanpa ada rincian hukum dan usaha syariah lebih mendalam.

Setelah satu tahun, pada 1992, barulah Bank Muamalat mulai beroperasi dengan modal awal sebesar Rp 106.126.382.000.

Sejak saat itu, bank syariah di Indonesia terus mengalami perkembangan, begitu juga dengan ekonomi syariah.

Perkembangan

Ekonomi syariah atau ekonomi Islam sudah ada di Indonesia sejak tahun 1991, bersamaan dengan lahirnya PT Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Ada beberapa pakar yang menjabarkan definisi ekonomi syariah.

Salah satunya, Yusuf Qardhawi yang mengatakan bahwa ekonomi syariah adalah ekonomi berdasarkan kepada ketuhanan dengan tujuan akhir kepada Tuhan.

Kemudian, Monzer Kahf mengartikan ekonomi syariah adalah bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat indisipliner.

Maksudnya, ekonomi syariah tidak dapat berdiri sendiri dan perlu penguasaan yang baik dan mendalam terhadap ilmu-ilmu Islam.

Secara umum, ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang menerapkan ajaran Al-Quran dan hadis atau kaidah Islam dalam kegiatannya.

Secara umum, ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang menerapkan ajaran Al-Quran dan hadis atau kaidah Islam dalam kegiatannya.

Mulanya, ekonomi syariah lebih dulu diperkenalkan kepada masyarakat di pedesaan, seperti petani yang kala itu dianggap akan lebih mudah menerima suatu hal baru. Setelah itu, pengenalan ekonomi syariah terus berlanjut hingga ke masyarakat lainnya.

Dari tahun ke tahun, ekonomi syariah semakin berkembang, yang sudah dibuktikan dengan praktek nilai-nilai yang diterapkan masyarakat berdasarkan syariat Islam, sebagai berikut:

a. Berutang tanpa riba.

b. Melakukan sistem bagi hasil.

c. Tidak memproduksi produk-produk haram yang bertolak belakang dengan kaidah Islam.

Seiring dengan beroperasinya BMI pada 1 Mei 1992, penerapan ekonomi syariah juga secara tidak langsung ikut mengalami perkembangan. Lahirnya BMI mendorong munculnya bank-bank Islam lain di Indonesia, seperti Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, dan masih banyak lagi.

Pada awalnya, operasi BMI tidak berjalan lancar yang disebabkan oleh landasan hukum yang lemah. Oleh karena itu, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya melakukan penyempurnaan dengan menerbitkan UU No. 10 Tahun 1998, yakni penerapan dual banking system.

Dual Banking System membuat bank konvensional dapat melakukan kegiatan usaha yang sesuai dengan prinsip syariat Islam. Kebijakan baru ini diterima dengan baik oleh perusahaan perbankan Indonesia yang ditandai dengan kemunculan bank syariah lain.

Semua produk bank syariah dan ekonomi syariah berada di bawah aturan hukum, di antaranya UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan UU No 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara. Dengan berkembangnya perbankan syariah, ekonomi syariah yang diterapkan di dalamnya juga ikut mengalami pertumbuhan.

Kesimpulan:

Kehadiran Bank Muamalat Indonesia (BMI) menjadi tonggak awal perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Bahkan, BMI memotivasi munculnya bank-bank Islam lain di Indoesia, yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, dll.

Hadirnya bank syariah juga ada manfaatnya, seperti bisa berutang tanpa riba, melakukan sistem bagi hasil, bank tidak memproduksi produk-produk haram yang bertolak belakang dengan kaidah Islam.

Sumber: Kompas.com

 

Disclaimer:

1. Kunci jawaban pada unggahan Ohgreat tidak mutlak kebenarannya

2. Unggahan ini bisa Adik-adik gunakan sebagai salah satu acuan dalam mengerjakan soal bukan sebagai acuan utama

3. Jawaban pada unggahan Ohgreat mungkin akan berbeda dengan pembahasan di sekolah atau penunjang lain

*** Agar tidak ketinggalan update berita berita menarik dan Pembahasan Soal terbaru lainnya yang ada di ohgreat.id. Jangan lewatkan dan dapatkan Berita berita Update lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *