ohgreat.id-Jawaban Pengayaan halaman 190 Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan dan Statusnya IPS SMA Kelas 10 Kurikulum Merdeka.
Kali ini, Ohgreat akan membahas jawaban IPS SMA Kelas 10 halaman 190. Pertanyaan ini bisa Adik-adik temukan pada buku IPS SMA/SMK Kelas 10 Kurikulum Merdeka Tema 03 Ilmu Ekonomi. Pembahasan berikut bisa Adik-adik simak untuk mencocokan dengan jawaban yang telah Ohgreat kerjakan sebelumnya. Jadi, silahkan kerjakan terlebih dahulu secara mandiri ya???
Pengayaan
Terdapat berbagai jenis bank berdasarkan kepemilikan dan statusnya. Gunakan berbagai sumber dan aplikasi daring untuk menambah wawasan kalian mengenai beragam jenis bank. Temukan pula contohnya di daerah kalian!
Jawaban:
Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
Bank berdasarkan kepemilikannya dapat kita lihat dari akta pendirian dan penguasaan saham yang bank miliki. Selanjutnya jenis bank berdasarkan kepemilikannya terbagi menjadi:
1. Bank Milik Pemerintah
Bank milik pemerintah adalah bank yang akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh keuntungan bank pemerintah yang memiliki. Contoh bank milik pemerintah adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Terdapat pula bank milik pemerintah daerah, yaitu bank-bank pembangunan daerah yang terdapat pada setiap daerah tingkat I, yaitu daerah ibukota provinsi masing-masing daerah. Bank ini berdiri berdasarkan UU No. 13 Tahun 1962. Contoh bank pemerintah daerah adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, dan sebagainya.
2. Bank Milik Swasta Nasional
Bank milik swasta nasional adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki warga negara Indonesia dan atau badan-badan hukum yang peserta dan pimpinannya terdiri atas warga negara Indonesia. Contoh bank milik swasta nasional antara lain adalah Bank Muamalat, Bank Central Asia, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, Bank Bumi Putera, Bank Lippo, Bank Mega, dan sebagainya.
3. Bank Milik Koperasi
Bank milik koperasi adalah bank yang didirikan oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi, dan seluruh modalnya menjadi milik koperasi. Contoh bank jenis ini adalah Bank Umum Koperasi Indonesia (Bank Bukopin).
4. Bank Milik Asing
Bank milik asing merupakan bank yang kepemilikannya oleh pihak asing (luar negeri) di Indonesia. Selanjutnya Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Contoh bank milik asing antara lain adalah Deutsche Bank, American Express Bank, Bank of America, Bank of Tokyo, Citibank, Standard Chartered Bank, Chase Manhattan Bank, dan lain-lain.
5. Bank Milik Campuran
Bank milik campuran merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh dua pihak yaitu dalam negeri dan luar negeri. Artinya, kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Contoh bank milik campuran antara lain adalah Inter Pacific Bank, Ing Bank, Sanwa Indonesia Bank, Mitsubishi Buana Bank, Bank Merincorp, dan lain-lain.
Jenis Bank Berdasarkan Statusnya
1. Bank Devisa
Bank devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, travellers cheque, dan pembayaran L/C. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ditentukan oleh Bank Indonesia.
2. Bank Non-devisa
Bank non-devisa merupakan bank yang belum memiliki izin untuk bertransaksi sebagai bank devisa, sehingga tak dapat melaksanakan transaksi yang berhubungan dengan luar negeri.
Disclaimer:
1. Kunci jawaban pada unggahan Ohgreat tidak mutlak kebenarannya
2. Unggahan ini bisa Adik-adik gunakan sebagai salah satu acuan dalam mengerjakan soal bukan sebagai acuan utama
3. Jawaban pada unggahan Ohgreat mungkin akan berbeda dengan pembahasan di sekolah atau penunjang lain
*** Agar tidak ketinggalan update berita berita menarik dan Pembahasan Soal terbaru lainnya yang ada di ohgreat.id. Selanjutnya jangan lewatkan dan dapatkan Berita berita Update lainnya.***